Kata-kata “Senioritas” yang sering identik dengan “Kekerasan” sudah tidak asing lagi terdengar ditelinga kita apalagi ditambah dengan adanya berbagai berita di media massa baik cetak maupun media elektronik yang akhir-akhir ini terkuak baik dari Pendidikan instansi – instansi Pemerintah seperti di STPDN, Sekolah-sekolah yang lebih populer disebut dengan istilah Perpeloncoan, maupun yang ada dalam suatu komunitas atau yang disebut Organisasi. Sebenarnya apakah masih perlu ada Senioritas terutama dalam kehidupan berorganisasi?
Sebelum menjawab pertanyaan tadi alangkah lebih baik kita menilik jauh mengenai makna sebenarnya dari istilah Senioritas serta mencari hubungan istilah yang lain yang bermakna sama atau dapat masuk kedalamnya. Senioritas berasal dari kata Senior yang mempunyai pasangan kata Junior yang mana Senior sendiri berarti kakak, atasan, yang dituakan sedangkan kata Junior berarti kebalikannya yaitu adik, bawahan, yang lebih rendah. Kata Senior yang ditambah dengan imbuhan –itas memiliki makna suatu bentuk perbuatannya. Secara garis besar istilah Senioritas dapat melahirkan tingkatan – tingkatan (strata) dalam kehidupan sehari – hari.
Senioritas sering kali diartikan dengan Kekerasan yaitu perbuatan dari orang yang berkuasa atau yang lebih tua kedudukannya terhadap bawahannya. Sebenarnya Senioritas tidak berarti Kekerasan melainkan Kekerasan adalah salah satu bentuk Senioritas yang negatif (Penulis.red). Senioritas sesuai dengan artinya yang telah disebutkan diatas tadi memiliki bentuk – bentuk yang lain yang berarti sama atau hal yang bisa disamakan tergantung objek yang melekat didalamnya. Bila kita cermati Senioritas sebenarnya sudah dikenal lama oleh umat manusia sebagai contoh Penjajahan atau Perbudakan oleh kaum Penjajah yang mana didalamnya terdapat orang yang berkuasa dan orang yang dikuasai, Pemerintahan yang Diktator, Pelanggaran Hak Asasi Manusia yang lebih populer disebut HAM adalah bentuk – bentuk lain dari Senioritas yang negatif.
Bentuk – bentuk Senioritas yang melenceng diatas adalah hal yang membuat orang berpikir bahwa Senioritas harus dihapuskan karena melanggar HAM dan bersifat menganiaya yang lebih lemah. Banyak orang yang protes didalamnya baik dengan mengumpat atau ngrasani (Jawa. Red) maupun yang melalui demo turun kejalan. Tetapi sebenarnya apakah ada bentuk dari Senioritas yang positif?
Didalam kehidupan sehari-hari dimana terdapat interaksi antar manusia perlu adanya suatu norma – norma yang mengatur baik itu tertulis yaitu hukum maupun tidak tertulis atau disebut adat-istiadat yang didalamnya mengatur tentang bagaimana seharusnya berhubungan yang baik, baik itu dengan sesama atau dengan yang dituakan yang mana kita dituntut untuk menghormati atau yang dapat disebut dengan istilah tata krama. Secara tidak langsung bentuk menghormati orang yang lebih tua ini adalah bentuk dari Senioritas yang positif karena didalamnya terdapat suatu tingkatan. Pemerintahan dapat juga kita masukkan kedalam bentuk senioritas yang positif dimana didalamnya terdapat orang yang memimpin dan yang memimpin tetapi perlu diingat hukum Perundang-undangan sangat berperan didalamnya yang melindungi hak asasi manusia.
Sekarang dari penjelasan singkat dari penulis diatas kita kembali ke inti dari tulisan ini sebenarnya Senioritas apakah perlu ada dalam kehidupan berorganisasi? Bentuk yang bagaimanakah yang sesuai dengan kehidupan organisasi kita? Apakah kekerasan dari kakak terhadap adik – adiknya ataukah sifat menghormati dari adik terhadap kakak – kakaknya yang melahirkan sifat menyayagi dari kakak - kakaknya?
http://gegama.geografi.ugm.ac.id/content/senioritas-dalam-berorganisasi-perlukah
Lihat semua postingan >>Di sini<<
Comments :
0 komentar to “SENIORITAS dalam BERORGANISASI , perlukah?”
Silahkan kirim Komentar Anda Di Sini
:31 :33 :35 :37 :39 :41 :43 :45 :47
:49 :51 :53 :55 :57 :59 :61 :66 :69
Mau komentar? silahkan aja asal jangan komentar spam yah.
Dan maaf loh! Komentar bernada spam akan saya hapus.
Untuk melihat semua postingan klik aja Di sini