Komisi Pemilihan Umum (KPU) hari ini mengumumkan penerimaan dana kampanye tiap-tiap pasangan capres-cawapres. Ketua KPU Abdul Hafidz Anshary mengatakan bahwa pengumuman dana kampanye ini merupakan pelaksanaan amanah pasal 99 dan 100 UU No.42 tentang Pilpres.
Adapun dana kampanye masing-masing pasangan capres-cawapres,adalah
Adapun dana kampanye masing-masing pasangan capres-cawapres,adalah
- Mega-Prabowo sebesar Rp. 257.600.050.000 per 5 Juli pukul 18.35 WIB,
- SBY-Boediono sebesar Rp. 200.470.446.232 per 5 Juli pukul 11.30 WIB
- JK-Wiranto sebesar Rp. 83.327.864.390 per 5 Juli pukul 20.30 WIB


Lihat semua postingan >>Di sini<<








Comments :
0 komentar to “Penerimaan Dana Kampanye Capres-Cawapres”
Silahkan kirim Komentar Anda Di Sini
Mau komentar? silahkan aja asal jangan komentar spam yah.
Dan maaf loh! Komentar bernada spam akan saya hapus.
Untuk melihat semua postingan klik aja Di sini